Kalsel.radigfamedia.com, HULU SUNGAI TENGAH – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Fisik dan Keuangan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja di lingkungan Kantor Pertanahan, khususnya dalam memantau perkembangan capaian kinerja fisik serta realisasi anggaran. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja didorong untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi mencakup pembahasan mengenai progres capaian kinerja masing-masing bidang, kesesuaian antara target dan realisasi fisik maupun keuangan, serta identifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan. Evaluasi tersebut menjadi instrumen penting untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja sekaligus menentukan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengendalian internal, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan. Selain itu, hasil evaluasi menjadi dasar dalam melakukan langkah tindak lanjut, penyelesaian kendala, serta percepatan pelaksanaan kegiatan yang masih memerlukan perhatian.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
