Categories News

Rakor Percepatan Sertipikasi Aset BMD, Perkuat Sinergi BPN dan Pemerintah Daerah di Kalsel

kalsel.radifamedia.com, Banjarbaru – Dalam rangka percepatan sertipikasi aset Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, dilaksanakan Rapat Koordinasi pada Senin, 6 April 2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mendorong percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah guna mewujudkan kepastian hukum serta tertib administrasi pengelolaan aset. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah turut ambil bagian sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan sertipikasi aset daerah dan penguatan koordinasi lintas sektor di wilayah Kalimantan Selatan.

Melalui rapat koordinasi ini, para pemangku kepentingan berupaya menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sertipikasi aset daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan solusi konkret agar proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan percepatan sertipikasi aset Barang Milik Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *