Kalsel.radigfamedia.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7).
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas kerja sama dan komitmennya sehingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujar Yamin.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, Yamin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadikan hasil evaluasi APBD 2025 sebagai pembelajaran dalam menyusun program kerja pada tahun-tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tepat sasaran, dan didukung kemampuan pelaksanaan yang optimal agar tidak terjadi rendahnya serapan anggaran.
“Ke depan saya meminta seluruh SKPD agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan. Perencanaan yang baik akan menghasilkan pelaksanaan yang baik pula, sehingga serapan anggaran dapat lebih maksimal dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar semakin baik serta memastikan seluruh tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Yamin juga berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta kuatnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan setiap program pembangunan.
Rapat Paripurna Tingkat II tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Kota Banjarmasin yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
