Categories News

Kolaborasi Antarinstansi, Sertifikasi 328 Aset Daerah di HST Tuntas

kalsel.radigfamedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan 328 sertipikat tanah Barang Milik Daerah (BMD), sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi aset pemerintah daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan aset yang lebih akuntabel, transparan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan daerah.

Selain penyerahan sertipikat, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pemberian piagam penghargaan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah atas dukungan dan kolaborasi dalam percepatan sertipikasi aset daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga percepatan sertipikasi aset Barang Milik Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *