Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat empat kasus malaria selama Semester I Tahun 2026. Seluruh pasien telah menjalani pengobatan sesuai standar dan dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Desfi Delfiana Fahmi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mualim menjelaskan, keempat kasus tersebut bukan merupakan penularan lokal, melainkan kasus impor (imported malaria). Seluruh penderita diketahui merupakan warga HST yang sebelumnya bekerja di wilayah endemis malaria di luar daerah, kemudian kembali ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Empat kasus yang kami temukan sepanjang Semester I tahun ini merupakan kasus impor. Pasien terpapar malaria saat bekerja di daerah endemis, kemudian ketika kembali ke Hulu Sungai Tengah dilakukan pemeriksaan, mendapatkan pengobatan sesuai pedoman, dan seluruhnya telah dinyatakan sembuh,” ujarnya kamis, (23/7/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penularan setempat (indigenous transmission) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kondisi tersebut menunjukkan sistem surveilans, deteksi dini, serta respons cepat yang dilakukan jajaran Dinkes bersama puskesmas berjalan dengan baik.
Meski demikian, Dinkes HST tetap meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan surveilans, edukasi masyarakat, dan penyuluhan kepada kelompok yang berisiko, khususnya warga yang akan bekerja di daerah endemis malaria. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak sebelum keberangkatan agar risiko tertular malaria dapat diminimalkan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, terutama mereka yang akan bekerja di daerah endemis malaria, agar menerapkan langkah-langkah pencegahan. Di antaranya selalu tidur menggunakan kelambu, memakai pakaian yang dapat melindungi tubuh dari gigitan nyamuk pada malam hari, menggunakan obat anti nyamuk bila diperlukan, serta mengonsumsi obat profilaksis malaria sesuai anjuran tenaga kesehatan sebelum, selama, dan setelah berada di daerah endemis,” jelasnya.
Dinkes HST memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan deteksi dini, pelaporan kasus, hingga penanganan pasien sebagai bagian dari komitmen mempertahankan status Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai daerah tanpa penularan malaria setempat. Dinkes berharap tidak terjadi penularan lokal maupun peningkatan kasus malaria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga akhir tahun 2026.
Reporter: NHR
