Categories Instansi News

Kantor Pertanahan HST Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah dan PTSL kepada Masyarakat

Kalsel.radigfamedia.com, HULU SUNGAI TENGAH Upaya memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset tanah pemerintah dan masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah yang telah selesai diproses kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyerahkan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada sejumlah perangkat daerah. Sertipikat tersebut mencakup 1 sertipikat untuk Dinas Perdagangan berupa aset tanah Pasar Kambat Utara, 6 sertipikat untuk Dinas Pendidikan, serta 5 sertipikat untuk Dinas Kesehatan.

Selain sertipikat BMD, turut diserahkan 5 sertipikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Jaranih.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah.

Bagi pemerintah daerah, sertipikasi aset memiliki peran penting dalam pengamanan dan penatausahaan Barang Milik Daerah. Dengan legalitas yang jelas, aset tanah pemerintah dapat lebih mudah diidentifikasi, dikelola, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara bagi masyarakat, sertipikat yang diperoleh melalui program PTSL memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki. Kepastian tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah, sekaligus mengurangi potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Program sertipikasi aset pemerintah dan pendaftaran tanah masyarakat juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang semakin tertib.

Melalui percepatan sertipikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus mendorong agar tanah milik pemerintah maupun masyarakat memiliki dokumen legalitas yang jelas dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sekaligus mendukung pengamanan aset pemerintah dan peningkatan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan serta mendorong percepatan sertipikasi tanah pemerintah dan pendaftaran tanah masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *