Kalsel.radigfamedia.com, HULU SUNGAI TENGAH — Upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Bapperida Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum strategis bagi anggota GTRA untuk menyatukan langkah dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek legalisasi dan penataan kepemilikan aset, tetapi juga diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar aset yang dimiliki mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat, mulai dari penguatan koordinasi antaranggota GTRA, pemetaan potensi dan kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan rencana tindak lanjut untuk mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam pelaksanaannya, penataan aset diarahkan untuk memberikan kepastian serta memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya agraria. Sementara itu, penataan akses difokuskan pada upaya pemberdayaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas masyarakat agar aset yang telah dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif.
Integrasi kedua aspek tersebut menjadi penting karena keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari tersedianya kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dari sejauh mana aset tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait didorong untuk memperkuat sinergi dan membangun pola kerja yang lebih terintegrasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program Reforma Agraria disusun berdasarkan potensi, kebutuhan, dan kondisi masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Rapat GTRA Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan integrasi penataan aset dan penataan akses yang dilaksanakan secara konsisten, Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan tidak sekadar menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
