Pemkot dan DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kalsel.radigfamedia.com, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi.

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujarnya.

Yamin berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Selain itu, Yamin mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih cermat dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program. Perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang tepat dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

Rapat Paripurna Tingkat II tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *