kalsel.radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Penyerahan sertipikat berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh masyarakat penerima. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari legalitas tanah yang dimiliki, baik dalam memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset, maupun mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sertipikat tanah merupakan bukti legalitas hak yang penting untuk meminimalisasi potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. Selain itu, kepemilikan sertipikat juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih produktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, masyarakat diharapkan dapat menjaga, memanfaatkan, dan menggunakan tanahnya dengan baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama.
