Sekda Tezar Serahkan Santunan Kematian Kemensos Rp 60 Juta kepada Ahli Waris Korban Kebakaran

Kalsel.radigfamedia.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Santunan Kematian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2026 kepada dua ahli waris korban jiwa akibat musibah kebakaran yang terjadi di Kota Banjarmasin. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp60 juta.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026). Penyerahan turut disaksikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Yovie, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan, santunan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Kepedulian seperti ini yang menjadi penguat bagi kita. Sekali lagi kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa buhan pian. Insya Allah pemerintah akan terus hadir, kami tidak akan membiarkan warga Kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian,” ungkap Tezar.

Menurutnya, setiap musibah selalu menyimpan hikmah dan menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir di tengah masyarakat dalam keadaan apa pun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan,” pesannya.

Berdasarkan data Dinas Sosial, santunan diberikan kepada dua ahli waris korban kebakaran. Bantuan pertama diserahkan kepada Arisma Fatarani, ahli waris dari satu korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada 21 September 2025 di Jalan Sepakat, Teluk Tiram, Gang Berdikari. Atas musibah tersebut, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta.

Sementara itu, bantuan kedua diserahkan kepada Nor Hari Saputra, ahli waris dari tiga korban meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada 7 November 2025 di Jalan Aes Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gadang. Ia menerima santunan sebesar Rp 45 juta.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa penyaluran santunan tersebut merupakan hasil koordinasi berjenjang antara Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, hingga Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berperan dalam mengidentifikasi, verifikasi hingga pengajuan usulan terhadap calon penerima bantuan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Dinas Sosial Provinsi memberikan rekomendasi atas usulan tersebut yang diteruskan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai dasar penetapan penerima bantuan,” jelas Jefrie.

Ia bersyukur proses pengajuan bantuan dapat berjalan lancar sehingga hak para ahli waris akhirnya dapat diterima.

“Lewat proses pengajuan santunan ke Kementerian Sosial melalui koordinasi di tingkat provinsi, Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan,” ujarnya.

Melalui penyaluran santunan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk, dengan memastikan instalasi listrik, penggunaan kompor, serta sumber api lainnya berada dalam kondisi aman guna meminimalkan risiko terjadinya musibah serupa.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan serta menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepedulian sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana,” tandas Jefrie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *